Hallo semua! waah udah lama ga update di blogger nih. Oke langsung aja postingan kali ini akan mengupas pengalaman saya tentang pembuatan paspor yang rasanya agak menyebalkan -.-
Berawal dari saya coba-coba mengikuti sebuah kompetisi yang ngadain orang Jerman (cek aja www.youthinkgreen.org). Setelah awal pengumuman, saya hanya masuk dalam waiting list (di ruang tunggu). Seminggu kemudian saya mendapat pemberitahuan bahwa saya diterima. Karena belum punya paspor, guru saya menyuruh saya untuk membuatnya terlebih dahulu. Akhirnya saya izin sekitar 11 hari untuk pulang mengurus paspor.
Pertama, saya harus menyiapkan foto kopi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Surat Nikah, terus surat pengantar dari sekolah. Setelah semua dokumen disiapkan, saya berencana untuk mengajukan permohonan secara online melalui www.imigrasi.go.id agar tidak perlu datang untuk mengajukan permohonan ke Palembang karena sangat jauh. Dokumen-dokumen tersebut hanya butuh di scan saja, lalu diupload. Formatnya HARUS .jpg dan tidak boleh >300 kb/dokumen. Setelah selesai, saya mendapatkan surat pra permohonan paspor. Di situ tertulis pada tanggal 15 April saya diminta untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Palembang di Jakabaring.
Pada tanggal 15 April akhirnya saya mendatangi Kantor Imigrasi tersebut. Kukira awalnya akan wawancara dan pengambilan foto. Setelah sampai di sana, petugasnya bilang "MAAF KAMI TIDAK BISA MENGGUNAKAN LAYANAN ONLINE, JADI SILAKAN REGISTER ULANG." Sumpah, itu benar-benar menyebalkan. Akhirnya dengan terpaksa saya daftar ulang. Lebih ribet lagi saya belum membeli materai.
Setelah semua dokumen disiapkan, saya mengambil nomor antre, dapat nomor 51. Cukup panjang, eh bukan, sangat panjang. Sudah dikumpulkan, saya mendapat surat untuk datang kembali pada tanggal 18 April (pas ulang tahunku hehe) untuk wawancara, foto, dan pembayaran.
Saya datang kembali pada tanggal tersebut sangat pagi agar antrenya tidak panjang. Benar kan, saya dapat nomor antre 3. Saya suruh membayar sebesar Rp. 255.000,00 dan langsung saja wawancara dan pengambilan foto.
Pada saat wawancara sebenarnya paspor sudah selesai, cuma kita baru bisa mengambil empat hari setelah wawancara (ga bisa ditawar lagi). Karena pas tanggal pengambilan paspor saya sudah pulang ke Bogor, saya meminta Ayah saya untuk mengambilnya. Selesai deh, lumayan ribet dan antre panjang.
Saran aja ya buat yang pada mau ngurus paspor:
1. Datang harus lebih awal (kantor buka jam 8).
2. Pakaian harus rapi, jangan memakai celana pendek.
3. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
4. Cari tahu dahulu kantor imigrasi mana yang sepi. Pada saat itu ada yang bilang kalau di Kantor Imigrasi Kelas II Musi Rawas itu lebih sepi, jadi nanti paspor selesainya lebih cepat.
5. Kalau mau daftar online, pastikan kantornya bisa melayani pengurusan online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar